Prabowo Umumkan Subianto resmi mengumumkan rencana pengampunan massal terhadap 1.116 narapidana. Pembebasan tahap pertama ini dijadwalkan mulai minggu depan setelah mendapat persetujuan dari DPR. Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya besar pemerintah untuk mereformasi sistem peradilan pidana sekaligus mengurangi kepadatan penjara yang selama ini menjadi masalah serius di Indonesia.
Pemerintah menegaskan bahwa pengampunan ini tidak diberikan secara sembarangan, melainkan berdasarkan kriteria kemanusiaan dan pertimbangan hukum yang matang.
Kriteria Narapidana yang Diampuni
Menurut pernyataan resmi Kementerian Hukum dan HAM, beberapa kategori narapidana yang akan dibebaskan meliputi:
- Tahanan dengan kondisi kesehatan kronis atau gangguan mental
- Narapidana lanjut usia yang dinilai tidak lagi berisiko
- Anak-anak dan remaja yang menjalani hukuman ringan
- Pelanggar kasus penistaan agama atau penghinaan terhadap Presiden
- Aktivis politik, tahanan Papua, dan tokoh oposisi yang sebelumnya terjerat kasus kontroversial
Tujuan dan Alasan Kebijakan Pengampunan
Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa kebijakan ini memiliki tiga tujuan utama:
- Mengatasi kepadatan penjara, yang selama ini menjadi persoalan serius di berbagai daerah.
- Mendorong rekonsiliasi nasional, dengan membebaskan tokoh-tokoh politik yang sebelumnya dianggap lawan pemerintah.
- Memperkuat citra Indonesia sebagai negara demokratis yang mengedepankan hak asasi manusia.
Tahapan Pelaksanaan dan Jumlah Pembebasan
Gelombang pertama pembebasan mencakup lebih dari seribu narapidana. Setelah itu, pemerintah akan menyiapkan gelombang kedua yang diperkirakan mencakup sekitar 1.668 narapidana. Target akhir program ini adalah membebaskan hingga 44.000 tahanan di seluruh Indonesia, dengan prioritas pada narapidana yang memenuhi syarat kemanusiaan.
Respon Publik dan Kritik
Kebijakan ini memicu beragam respons. Banyak pihak menyambut positif langkah Prabowo sebagai terobosan berani untuk memperbaiki sistem hukum. Namun, sebagian pengamat hukum mengingatkan agar pemerintah memastikan proses seleksi narapidana dilakukan secara transparan untuk menghindari tuduhan politisasi.
Menuju Reformasi Hukum yang Lebih Baik
Pengampunan massal ini dinilai sebagai salah satu langkah strategis menuju reformasi hukum yang lebih adil di Indonesia. Jika berhasil dilaksanakan dengan baik, kebijakan ini tidak hanya akan mengurangi kepadatan penjara, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah.